Pemikiran Ekonomi Zaman
Yunani Kuno:
Pada masa Yunani kuno sudah ada pemikiran tentang uang, bunga, jasa tenaga
kerja manusia dari perbudakan dan perdagangan.
Ø Plato (427-347 SM): ada pembagian kerja (division of labor) dalam
masyarakat, fungsi uang sebagai alat tukar, alat pengukur nilai dan penimbun
kekayaan..
Ø Aristoteles: kegunaan uang dalam pertukaran barang, kebutuhan manusia (man’s
need) tidak terlalu banyak, tetapi keinginannya (man’s desire)
relative tanpa batas.
Ø Xenophon (440-355): memunculkan istilah oikos dan nomos
(ekonomi) yang berarti pengaturan atau pengelolaan rumah tangga.
Pemikiran Kaum Agamawan (Abad Pertengahan):
Inti pemikirannya
adalah kuatnya hubungan antara ekonomi dan masalah etis serta besarnya
perhatian pada masalah keadilan.
Ø
Albertus Magnus (1206-1280): tentang harga yang adil dan pantas (just
price), yaitu harga yang sama besarnya dengan biaya-biaya dan tenaga yang
dikorbankan untuk menciptakan barang tersebut.
Ø
St. Thomas Aquinas (1225-1274): memungut bunga dari uang yang dipinjamkan
adalah tidak adil, sebab ini sama artinya menjual sesuatu yang tidak ada.
Merkantilisme (abad XVII) dan Physiokrasi
(XVIII):
Pemikiran
masalah-masalah ekonomi mulai muncul pada masa ini secara lebih khusus (bukan
bagian dari filsafat).
Ø
Jean Bodin (1530-1596): menyajikan sebuah dasar teori tentang uang dan
bunga (kemudian dikembangkan oleh Irving Fisher dan Milton Friedman) menjadi
teori kuantitas uang.
Ø
Merkantilisme (Thomas Mun, 1571-1641 dan Jean Baptist Colbert,
1619-1683): kemajuan dan kemakmuran suatu bangsa bersangkut-paut dengan adanya
surplus ekspor barang untuk menambah cadangan logam mulia (emas dan perak).
Physiokrasi Francois Quesney, 1694-1774 dan
A.R.J. Turgot, 1727-1781): mengutamakan pentingnya sektor pertanian yang bias
menghasilkan surplus produksi secara neto untuk masyarakat
Mazhab Klasik:
Kebutuhan manusia
akan terpenuhi dengan cara yang paling baik bilamana sumber-sumber daya
produksi digunakan secara efisien. Selain itu bila hasil produksi berupa barang
dan jasa dijual di pasaran melalui persaingan yang bebas.
Ø
Adam Smith: tata susunan masyarakat agar didasarkan atas hukum alam
yang secara wajar berlaku dalam dunia nyata. Perlu pembagian bidang kegiatan
dan spesialisasi. Kebebasan individu dan kemandiriannya akan membawa keserasian
ekonomi dan kesejahteraan masyarakat karena mekanisme pasar akan mencapai keseimbangannya
sendiri (invisible hands).
Ø
Jean Baptist Say (1767-1832): dalam keadaan ekuilibrium produksi
cenderung menciptakan permintaannya sendiri (production creates its own
demand).
Ø
David Ricardo
(1772-1832): teori perdagangan internasional berdasarkan keungulan komparatif. Memunculkan teori upah besi bagi para buruh.
Ø
Thomas Robert Malthus (1766-1834): penduduk dunia bertambah dengan
lebih cepat dibanding dengan kemampuannya untuk mempertahankan tingkat
hidupnya. Teori ketidakmampuan berkonsumsi secara wajar (theory of
underconsumptiion)
Mazhab Neo-Klasik (I):
Memfokuskan diri
pada konsep Meginalisme dan Perilaku Konsumen
Ø Herman Heinrich Gossen
(1810-1858): Gossen I, faedah marginal suatu barang akan semakin menurun
dengan semakin banyak terpenuhinya kebutuhan akan barang tersebut. Gossen
II, sumber daya dan dana yang tersedia selalu terbatas terhadap
kebutuhan-kebutuhan manusia yang beraneka ragam dan hamper tiada batasnya.
Ø Eugen von Bohm-Bawerk (1851-1914): teori Agio tentang bunga.
Ø Alfred Marshall (1842-1924): nilai subyektif dan obyektif, konsep
elastisitas dan ekuilibrium.
Ø
J.R. Hicks (1904-…): teori perilaku konsumen, dampak substitusi dan
elastisitas pada ekspekstasi.
Ø
Irving Fisher (1867-1947):
konsep angka indeks sebagai alat analisis, teori kuantitas uang dan
harga. Mengembangkan ekonometrika.
Ø Leon Walras (1834-1910): pelopor pengembangan ekonomi matematika.
Ø
Vilfredo Pareto (1848-1923): penerus aliran matematika Walras.
Mazhab Neo-Klasik II:
Menekankan pada persoalan pasar persaingan
monopolistic dan pasar persaingan tidak sempurna. Tokoh-tokohnya Piero Sraffa
(1898-1983); Joan V. Robinson (1903-1983); Edward H. Chamberlin (1899-1967).
Pemikiran yang muncul adalah tentang
struktur pasar (persaingan, monopoli, monopsoni, oligopoly dan oligopsoni).
Mereka banyak membahas juga masalah welfare economics
Keynes dan Mazhab Keynessian:
Ø
John Maynard Keynes (1883-1946): menolak pandangan kaum Klasik tentang invisible
hands, melakukan analisis dengan pendekatan makroagregatif (dasar ekonomi
makro). Perlu ada campur tangan pemerintah dengan kebijakan fiskal.
Ø
Para pendukung Keynes (Keynessian) antara lain:
Paul Samuelson; Simon Kuznets (perhitungan pendapatan nasional dan pertumbuhan
ekonomi); Wassily Leontief (analisis input-output).
Aliran Monetaris dan Ekspektasi Rasional:
Perekonomian
dikendalikan degan kebijakan moneter (kontra terhadap pemikiran Keynes)
berdasar pemikiran Irving Fisher. Aliran Ekspektasi Rasional merupakan aliran
monetaris generasi baru. Menurut mereka pelaku-pelaku ekonomi dianggap bersifat
rasional dalam pilihan keputusan ekonomi. Keputusan ekonomi dipengaruhi oleh
persepsi pelaku ekonomi tentang apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.
Mazhab Ekonomi Alternatif:
Ø
Mazhab Historismus (Friedrich List,1789-1846; Bruno Hildebrand,1813-1878;
Werner Sombart,1839-1917): fenomena ekonomi adalah produk perkembangan
menyeluruh dan dalam tahap tertentu dalam perjalanan sejarah. Mereka menolak
perdagangan bebas.
Ø Marxisme (Karl
Marx,1818-1883; Friedrich Engels,1820-1895): dasar falsafahnya adalah
Materialistik-Dialektik. Menurut mereka, keberadaan dunia nyata dan
kelangsungannya adalah terlepas sama sekali dari perasaan dan pikiran
manusia di bidang intelektual, spiritual
dan agama. Dialektik berpangkal pada doktrin bahwa dalam realitas keadaan
selalu terkandung kontradiksi. Konsep dialektika berawal dari pemikiran Hegel,
filsuf Jerman, mengenai konflik dalam dunia pemikiran berkisar pada
tesis-antitesis-sintesis(tesis).
Kesimpulan:
Berkembangnya ilmu ekonomi saat ini ternyata telah melalui suatu
perjalanan panjang dari zaman Aristoteles hingga Amartya Sen. Berbagai kelompok
pemikir ekonomi yang ada beredar di seputar 3 sistem yang membentuk hard core ilmu ekonomi. Ketiga jenis
system itu adalah:
- Kapitalisme (dengan falsafah Laissez fair, laisser passer)
- Sosialisme (aktifitas ekonomi seluruhnya terpusat pada Negara)
- Campuran (pembagian kerja antara sector swasta dan pemerintah)
Ketiganya diharapkan mampu mengatasi persoalan pokok ekonomi, yakni “what, how and for whom”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar